Akhirnya, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Diumumkan, Akan Disusul Pengumuman SSCASN BKN

Kamis 09-03-2023,07:59 WIB
Reporter : sam/esy
Editor : Babelpos

Ribuan Guru P1 Nelangsa

Sebelum merilis pengumuman PPPK Guru 2022, Panselnas membatalkan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.

Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022.

P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.

Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.

Pembatalan penempatan 3.043 P1 diumumkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru melalui Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.

Jadi, 3.043 P1 itu merupakan peserta seleksi 2021 yang sudah menunggu 1 tahun untuk mendapat alokasi formasi.

Pastinya mereka riang gembira dan luar biasa lega tatkala pada akhir 2022 dinyatakan mendapatkan penempatan. Mereka sudah menyandang sebutan sebagai calon ASN PPPK.

Entah seperti apa perasaannya tatkala melihat namanya tercantum dalam lampiran surat pengumuman yang diteken Prof Nunuk, yang dirilis 6 Maret 2023. Penempatan mereka dibatalkan.

Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin mengaku kaget karena ada tiga rekannya yang namanya masuk daftar pembatalan penempatan.

"Saya buka pengumuman Kemendikbudristek langsung kaget, karena ada tiga rekan saya masuk dalam daftar tersebut," kata Musbihin kepada JPNN.com, Selasa (7/3).

Musbihin mengatakan, seandainya kepada 3.043 P1 itu diberi tahu alasan pembatalan penempatan hingga yang bersangkutan gagal diangkat PPPK tahun ini melalui akun masing-masing, tentu tidak senelangsa ini.

Yang bikin nelangsa, ujar Musbihin, peserta tidak dikasih tahu apa penyebabnya dibatalkan. Misalnya, di akun yang bersangkutan ditulis sebab musababnya.

Dia yakin jika alasan pembatalan diinformasikan lewat akun masing-masing, meski berat mereka akan tetap bisa menerima.

Sebelumnya, Senin (6/3), Prof Nunuk Suryani menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.

Kategori :