ITDA Bateng Rutin Undang OPD yang Jadi Area Intervensi KPK

Selasa 07-03-2023,13:15 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Sejumlah sektor atau instansi yang ada di pemerintah daerah menjadi area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Kepala Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Hendar Kusumawati mengatakan sektor atau instansi yang dimaksud ditentukan secara merata di seluruh Indonesia oleh KPK RI.

"Sekarang kita kerja ada dimonitoring dari KPK RI. Jadi ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi area intervensi KPK RI," ujarnya pada Selasa (7/3/2023).

Hendar mengatakan pihaknya selaku Inspektorat Daerah menjadi perpanjangan tangan KPK RI terhadap OPD-OPD yang dimaksud, oleh karena itu setiap triwulan (tiga bulan) sekali, pihaknya rutin mengundang OPD-OPD yang menjadi area intervensi KPK tersebut.

"Ada BKPSDMD, Inspektorat sendiri, bidang pengadaan barang dan jasa, perencanaan penganggaran serta bidang optimalisasi pajak daerah," tuturnya.

Menurutnya, penentuan sektor-sektor tersebut karena memang sudah ada indikator-indikatornya dari KPK RI.

"Dari KPK RI sudah ada pedomannya, jadi kami monitor terus dan mengundang OPD-OPD untuk kami monev (monitoring dan evaluasi)," jelasnya.

Ia menilai sektor-sektor yang ditentukan sebagai fokus area intervensi KPK RI dimungkinkan karena sektor tersebut rentan terjadinya korupsi.

"Iya, maka dari itu kami harus komitmen untuk mengawal itu," ucapnya.

Ia pun berharap, kedepannya tidak ada kejadian atau peristiwa korupsi yang terjadi di wilayah pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, pasalnya pihaknya telah melakukan upaya pencegahan seperti kegiatan sosialisasi tentang gratifikasi dan semacamnya.

"Selain itu kita juga kan dimonitor oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) setiap semesternya," tutupnya. (sak/ynd)

Kategori :