Kasus 'Sidak Heboh' Masih Berlanjut, A Tersangka, Siapa Menyusul?

Selasa 28-02-2023,09:36 WIB
Reporter : Reza Hanafi/red
Editor : Babelpos

SETELAH sepekan, kasus 'Sidak Heboh' soal administrasi perizinan pada sebuah gudang timah yang dilakukan oleh Dirjen Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) yang juga Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin bersama Krimsus Polda di Desa Kebintik, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, 'baru menang' hebohnya saja.

Soalnya, hingga kemarin, pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung (Babel) baru menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kepemilikan barang bukti diduga pasir timah yang diamankan  di salah satu Gudang di Desa Kebintik Pangkalan Baru Bangka Tengah beberapa waktu yang lalu.

Tersangka juga sudah ditahan. Siapa menyusul?

Tersangka sendiri adalah S alias A. Dan itu di luar dugaan publik terkait nama yang kerap mencuat selama ini.

S alias A disebut-sebut adalah Suratno alias Akon (33), adik kandung Ataw ---yang namanya kerap terseret selama ini--.  

Nama Akon sendiri tak begitu familiar ketimbang sang kakak di belantara pertimahan. Sang kakak sendiri meenjadi viral sebagai pengusaha timah dan kerap kali kontradiktif dan kerap menjadi pusat pemberitaan di media-media lokal.  

Sepak terjang Akon di dunia pertimahan nyaris terbilang tak begitu tenar ketimbang sang kakak.

Adanya penetapan tersangka telah dibenarkan oleh pihak Polda melalui Kabid Humas Kombes A Maladi. Yang menyatakan tersangka dengan inisial S als A. Akon sendiri disebutkan Maladi telah ditahan penyidik di sel Mapolda guna kepentingan penyidikan.

Adapun kabar terbaru yang harian ini peroleh dari sumber di Ditreskrimsus, tersangka Akon memang masih ditahan. 

Apa bakal ada penambahan tersangka?

“Saat ini masih pendalaman penyidik,” tukas sumber.

Bagaimana dengan sang kakak yang kerap terseret namanya, apalagi pasca 'sidak Heboh' itu?

Ataw sendiri dikabarkan memang juga sudah menjalani pemeriksaan atas perkara itu.  Sumber mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan pada Kamis pagi (23/2). Adanya pemeriksaan ini sendiri telah sesuai dengan pernyataan dari Direktur Reskrimsus Djoko Julianto yang berjanji akan memeriksa seluruh pihak terkait. 

“Siapapun pihak yang memiliki kaitan dengan gudang dan barang bukti pasti kita panggil untuk diperiksa. Kita akan terbuka,” sebutnya.  

Akankah ada penambahan teersangka?  Kita tunggu.

Kategori :