BABELPOS.ID, KOBA - Lima pelaku pencurian besi di salah satu bengkel milik Din di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berhasil diamankan Polres Bateng.
Dari lima pelaku, satu diantaranya merupakan oknum ASN (PNS), dua orang masih dibawah umur dan tiga lainnya warga biasa.
Lebih lanjut, korban Din mengungkapkan kronologis kasus pencurian tersebut sudah berlangsung sejak lama, namun dirinya tutup mata dan memaklumi.
"Aksi pencurian ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan sering sekali dilakukan, tapi saya tutup mata dan memaklumi," ungkapnya kepada babelpos.id pada Kamis, (16/2/2023).
BACA JUGA:Polres Sudah Terima 3 Laporan Pengerusakan Aset di Bateng
Menurutnya, semakin dirinya memaklumi dan tutup mata, aksi pencurian tersebut semakin sering dan sudah melampaui batas.
"Saya sudah mengingatkan kepada orang tua pelaku, namun responnya kurang sampai akhirnya saya memutuskan untuk membuat pagar beton keliling, namun belum selesai pagar dibangun, pelaku kembali melakukan aksi pencurian besi dan berujung di kantor Polisi," terangnya.
Ia menuturkan, sementara ini kasus akan tetap dilanjutkan, karena ingin memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kalau secara material, kerugian yang saya alami sebesar Rp 20 juta," ucapnya.
BACA JUGA:Sepanjang 2022, Tren Kasus Kriminalitas di Bateng Naik, Polres Tuntaskan 99 Kasus
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP. Wawan Suryadinata membenarkan adanya laporan kasus pencurian.
Pihaknya juga sudah melakukan penahanan terhadap para pelaku.
"Memang benar ada pelaku pencurian, dimana pelakunya ada yang dibawah umur dan satu orang berstatus PNS Bangka Tengah," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Satlantas Polres Bateng Bakal Gelar Operasi 14 Hari, Pengendara Lengkapi Ini!