Bayar PBB-P2 di Bangka Kian Mudah, Cukup Pakai Ini

Selasa 14-02-2023,15:05 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Masyarakat Kabupaten Bangka yang memiliki rumah, kebun atau objek sejenisnya, kini tak perlu repot lagi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Karena kini semua kewajiban itu bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi melalui Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah Adi Muslih, mengatakan bahwa fasilitas layanan pembayaran melalui mobile banking disediakan oleh Bank Sumsel Babel (BSB).

Dengan adanya penambahan fasilitas ini diharapkan akan semakin mempermudah layanan pembayaran masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang aktivitas sibuk sehari-harinya. Bahkan pembayaran PBB ini juga bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak terikat pada hari kerja dan jam operasional. 

“Masyarakat bisa menggunakan kapan dan dimana pun berada, khususnya bagi wajib pajak bisa membayar PBB dengan aplikasi mobile bangking yang ada di layar HP dengan cara memasukan Nomor Objek Pajak," ungkapnya Selasa (14/2) siang saat di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Ada Mobil Layanan Keliling, Bayar Pajak di Kabupaten Bangka Makin Mudah

Sementara itu Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat Santoso membenarkan bahwa masyarakat di Kabupaten Bangka tidak repot dan tidak perlu antri di teller lagi apabila akan membayar PBB. Wajib pajak kini cukup menggunakan fasilitas mobile banking sudah bisa melunasi PBB.

Tak hanya mudah, masyarakat yang akan membayar juga tidak dikenakan biaya administrasi alias gratis.

Caranya pun mudah. Wajib pajak cukup mengikuti panduan yaitu, pertama klik menu pembayaran lalu pilih pembayaran pajak. Setelah itu, pilih Pajak Bumi dan Bangunan, kemudian masukan Nomor Objek Pajak (NJOP), serta tahun yang akan dibayar.

“Biasanya masyarakat membayar PBB dengan berkunjung ke bank atau lewat mobil kas keliling, tapi sekarang ini masyarakat tinggal pilih aja, apa lewat teller, lewat ATM atau yang lebih praktis lewat mobile banking," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Optimalisasi Pendapatan Daerah, BPPKAD Bangka Sosialisasikan Pajak Hotel & Restoran

Kategori :