PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pangkalpinang memastikan akan terus berupaya meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Bahkan di tahun 2023 ini, bandar narkoba menjadi target prioritas tangkapan.
"Jadi di 2023 strategi kita dalam ungkap kasus narkoba, kita akan pilah, saya akan kejar kualitas dari pada kuantitas. Jadi kita akan fokus pada bandar. Kalau memang seandainya ada barang bukti besar, itu akan kita kejar terlebih dahulu, dari pada kita banyak-banyak tersangka, banyak LP, nanti capek juga tahti dan lapas narkotika," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra kepada babelpos.id, Senin (16/1/2023) di ruang kerjanya.
"Jadi kalau yang kita amankan itu bukan terlibat jaringan, bukan residivis dan barang buktinya dibawah surat edaran Mahkamah Agung, ini akan kita lakukan TAT (Tim Asesmen Terpadu) di BNK Pangkalpinang," sambungnya.
Karena itu, dikatakan Antoni, dalam ungkap kasus narkoba, pihaknya akan memilah antara pengedar dengan korban penyalahgunaan narkoba.
"Jadi di tahun ini kita akan fokus pada bandar saja," tegas Antoni lagi.
Menurut Antoni, berkaca pada ungkap kasus narkoba yang dilakukan pada tahun 2022 lalu, tingkat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang masih terbilang tinggi.
Terbukti, katanya, sepanjang 2022, jumlah ungkap kasus narkoba yang berhasil dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang sebanyak 74 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 111 orang.
Dimana dari ungkap kasus ini, katanya, Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 655,25 gram, ganja 737,7 gram, inex 21 butir atau 6,84 gram dan tramadol 2.500 butir.
"Kalau dibandingkan tahun 2021, itu peredaraan narkoba pada 2022 di wilkum Polresta Pangkalpinang ada terjadi peningkatan. Jadi memang persoalan narkoba ini, kita butuh kerja keras untuk memberantasnya. Apalagi di awal tahun 2023 pekan pertama, kita berhasil ungkap empat kasus dengan lima tersangka yang semuanya adalah pengedar dan dari ungkap kasus itu, kita amankan barang bukti 111,48 gram ganja dan 15,54 gram sabu," kata Antoni.
Lebih dari itu, tambahnya, kebanyakan jenis narkotika yang beredar di wilkum Polresta Pangkalpinang ini ialah sabu dan amfetamin. Sebab dua jenis barang ini, katanya, banyak digunakan sebagai doping dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"kebetulan saya juga sebelumnya dibagian narkoba di Polda Babel, jadi yang saya tahu hasil mapping kita, memang kebanyakan jenis yang beredar sementara ini narkotika jenis sabu sama amfetamin, karena kecenderungan masyarakat ini banyak yang beranggapan dan beragumen bahwa sabu ini digunakan untuk kerja, padahal itu salah.
Kalau orang kerja kan gak perlu pakai doping-doping segala, yang penting ada kemauan keras dan ada usaha, pasti dia bisa untuk bekerja," beber perwira balok tiga ini.
Untuk itu, dikatakannya, menyikapi hal seperti ini, pihaknya sudah mendapatkan perintah direktorat narkoba untuk mencanangkan kampung tangguh dan program ini disinergikan dengan kampung bersinar dari BNK Pangkalpinang.
"Untuk di Pangkalpinang yang saya tahu, di Kelurahan Temberan dan Selindung. Ini akan kita galakkan agar nanti duta-duta narkoba yang ada di dua kelurahan ini dapat mensosialiasikan kepada masyarakat bahwa dalam bekerja tidak perlu doping, cukup kemauan saja, sehingga kita bisa tekan peredaran gelap narkoba yang beredar di wilkum Polresta Pangkalpinang," terang Antoni.