MENTERI Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menargetkan pengangkatan PPPK dari honorer tuntas tahun ini.
Setelah itu, Kemendikbudristek akan menerapkan perekrutan PPPK secara profesional. Artinya, kata Mas Nadiem, sapaan Mendikbudristek, rekrutmen PPPK guru akan mengutamakan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Hal tersebut juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Nunuk mengatakan ketika pengadaan 1 juta PPPK dari guru honorer selesai di 2023, maka selanjutnya rekrutmen melalui jalur PPG.
Setiap pelamar PPPK guru harus lulusan PPG. Artinya, PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi guru aparatur sipil negara (ASN).
Merespons hal tersebut Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin malah pesimistis. Dia menilai harapan Nadiem Makarim terlalu muluk, sebab, menyelesaikan 193.954 guru lulus PG saja tidak tuntas tahun ini.
Masih tersisa sekitar 65 ribu guru lulus PG tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
"Wow banget ya kalau kuota 1,2 juta PPPK guru akan dituntaskan pada 2023. Yang P1 saja belum beres kok," kata Musbihin kepada JPNN.com (Grup babelpos.id), Kamis (12/1).
Selain prioritas satu (P1), ada juga prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) yang harus dituntaskan. Menurut Musbihin, jangan sampai janji Nadiem pada 3 Desember di depan Presiden Jokowi dan seluruh guru honorer hanya sebatas rencana, tetapi hasilnya zonk. Dia mengaku tidak berharap banyak, karena sejak 2021 rekrutmen PPPK guru penuh masalah.
"Mas Menteri (Nadiem, red) kebanyakan rencana, tetapi hasilnya sudah diketahui semua oranglah," ucapnya.
Musbihin menyarankan, daripada terus menebar janji, pemerintah sebaiknya menuntaskan P1 sebanyak 194.954. Setelah itu, baru beranjak ke honorer lainnya. "Kasihan jika P1 kesalip-salip lagi, karena kami sudah lulus dan terbukti kompetensinya," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan.
3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. "Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.