Kajari: Kita Lakukan Kasasi, Erwin Cs Belum Aman?

Kamis 05-01-2023,06:45 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Babelpos

Dalam hal harta kekayaan terdakwa yang disita tidak mencukup untuk membayar pidana denda, diganti dengan pidana kurungan yang diperhitungkan secara profesional dari pidana denda yang tidak dibayar.

Adapun barang bukti yang dirampat jaksa dalam pusaran perkara yakni berupa:

Balok timah warna silver sebanyak 384  buah dengan berat ± 9.508 kg. Balok timah warna kuning sebanyak 44  buah dengan berat  ± 1.054 kg. Balok timah berbentuk bulat sebanyak 3  buah dengan berat ± 34  kg. Balok timah berbentuk koin sebanyak 105 buah dengan berat ± 9 kg. 1 unit mobil truk merk Mitsubishi warna kuning nopol B-9160-VDA.

Sebuah handphone merk Iphone 8+ warna hitam. Sebuah Handphone merk Nokia 105 warna hitam. Sebuah handphone merk Nokia Mmodel : TA-1114. Handphone merk VIVO warna hitam1920. Handphone merk VIVO 1910.

Sedangkan barang bukti: 2 bundel cetak rekening koran Bank BCA norek 0419034349 dan 0419022260 an Mulyani tetap terlampir dalam berkas perkara.

Kategori :