Anas: Juga Perekrutan PPPK
MENTERI PAN-RB, Azwar Anas akhirnya dengan tegas memastikan kalau rencana pemerintah untuk membuka formasi prioritas perekrutan CPNS 2023 memang benar akan dilaksanakan.
Dalam rencana pembukaan formasi prioritas perekrutan CPNS 2023 ini, pria dengan nama lengkap Abdullah Azwar Anas membeberkan, kalau rencana pemerintah untuk membuka formasi priorotas perekrutan CPNS 2023 ini sudah ditetapkan.
Tidak hanya untuk perekrutan CPNS saja, MenPAN-RB Anas juga mengakui jika 2023 ini, pemerintah juga memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan terhadap SDM di lingkungan pemerintah melalui jalur perekrutan PPPK 2023.
Tidak jauh berbeda dengan perekrutan CPNS 2023, Anas mengatakan jika MenPAN-RB juga membuka perekrutan PPPK 2023 dengan beberapa formasi prioritas.
Terkhusus untuk seleksi CPNS 2023, MenPAN-RB ini mengatakan kalau pemerintah sudah menetapkan jika formasi prioritasnya adalah formasi dosen, jaksa, hakim dan beberapa tenaga teknis tertentu lainnya.
Oleh karena itu dirinya mengungkapkan kalau seluruh pemerintah daerah diinstruksikan untuk menyampaikan data kebutuhan terhadap PNS atau ASN. Terutama kebutuhan terhadap SDM yang masuk dalam deretan formasi prioritas perekrutan CPNS 2023 ini.
Bersamaan dengan itu Anas mengatakan jika di dalamnya terdapat talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas yang mengaku kepada Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB nomor 45 tahun 2022, tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sehingga nantinya usulan tersebut bisa ditelaah dan dibagi menyesuaikan angka kebutuhan masing-masing daerah dengan kemampuan negara.
"Ini sudah ditetapkan pemerintah. Perekrutan CPNS 2023 akan dibuka dengan beberapa formasi prioritas," tegas MenPAN-RB Anas.
Kemudian untuk formasi prioritas perekrutan PPPK 2023 lanjut Anas, pemerintah sepakat untuk memberikan prioritas pemenuhan SDM di 3 bidang.
Ketiga formasi prioritas perekrutan PPPK 2023 tersebut mulai dari fomasi kesehatan, formasi guru dan formasi tenaga teknis lainnya.
"Usulan kementerian, pemda dan lembaga ini nanti akan ditetapkan formasi perekrutan CPNS 2023 dan perekrutan PPPK 2023 dengan dasar pendapat Kemenkeu dan pertimbangan serta masukan dari BKN," sampainya.
Untuk diketahui jika Mentri Anas membeberkan kalau perekrutan CPNS 2023 ini, dilaksanakan juga dengan pertimbangan beberapa indikator. Seperti jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan terhadap kebutuhan SDM dan letak geografis. Salah satunya upaya pemenuhan terhadap kebutuhan PNS wilayah Papua. Dari Papua, Papua Barat hingga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.