HONORER Tenaga Kesehatan (nakes) yang ikut seleksi PPPK 2022 sangat beruntung. Itu karena nilai PG rendah.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi nakes sudah masuk hari keempat. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
BACA JUGA: Ada 4 Larangan Saat Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama mengatakan pada seleksi PPPK nakes 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara.
“Nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS),” jelasnya, Jumat (9/12).
Satya memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0. Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
BACA JUGA: Layanan Pasporisasi Masih Terbatas, WNI di Arab Saudi Curhat ke Puan Maharani
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022. BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.
Berikut ini jadwal pengadaan PPPK nakes 2022:
1. Pelaksanaan seleksi kompetensi, 6-20 Desember 2022
2. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 19-23 Desember 2022
3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 11-27 Desember 2022
4. Pengumuman kelulusan, 28-29 Desember 2022
5. Masa sanggah, 29-31 Desember 2022