BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - ANGGOTA Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan menyesalkan adanya beberapa pegawai di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dikabarkan belum menerima gaji sejak bulan Agustus 2022.
Kabar ini pun, kata Aksan, telah membuktikan omongannya ketika babelpos.id pernah mewancarainya pada 29 Maret 2022. Ketika itu Aksan menyoroti kurangnya perencanaan penganggaran gaji ASN dan antisipasi telat disahkannya APBD perubahan 2022.
BACA JUGA: Bawaslu Pangkalpinang Bersama Panwascam se-Pangkalpinang Gelar Deklarasi di Tugu Nol Kilometer
"Terbukti kan apa yang saya omongkan dulu. Dan sekarang mereka-mereka ini enggak gajian karena harus nunggu APBD Perubahan 2022 itu selesai proses evaluasi hingga register di Kementerian Dalam Negeri," kata Aksan kepada babelpos.id, Kamis (17/11) kemarin.
Bahkan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Babel ini menuding, keterlambatan diterimanya hak pegawai ini telah menzholimi para ASN.
"Zholim namanya itu, orang sudah bekerja tapi enggak terima gaji sampai 3-4 bulan, kan sedih rasanya. Sampai-sampai harus pinjam sana sini untuk menutup kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
BACA JUGA: Misteri Skandal Buku Merah Vs Skenario Ferdy Sambo, Ada Pengaburan Fakta
Oleh sebabnya, ia meminta ada perubahan dalam pengganggaran di APBD 2023 terkhusus untuk gaji ASN dapat dianggarkan full 12 bulan dan bukan per enam bulan. "Dari sisi kenegaraan, sudah salah kita menganggarkan enam bulan ini. Dan dari sisi agama, ini sudah zholim," tukasnya.
Disinggung mana saja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayar gaji beberapa ASN-nya, sebut Aksan, salah satunya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Babel.
"Jadi kedepan, kami minta jangan meremehkan masalah penganggaran gaji ini. Lakukanlah perencanaan yang matang. Yang jelas masalah gaji ini masalah pokok, masalah prinsip, apalagi jangan sampai untuk mengelabui defisit gaji dipotong. Jangan, gaji itu wajib," pungkasnya.