KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan jadwal seleksi yang dimulai 25 Oktober 2022, besok.
Untuk PPPK nakes dan tenaga teknis lainnya belum memunculkan tanggal tersebut karena pelaksanaannya di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: Tiga Importir Bahan Obat Sirup Diusut, Simak 23 Produk Aman Menurut BPOM
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran seleksi PPPK guru dan nonguru dilaksanakan serentak.
Namun, tahun ini, seleksinya fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
"Pendaftarannya serentak tahun ini, tetapi tesnya tahun ini hanya guru dan nakes. Di luar itu, tesnya dilakukan tahun depan," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (22/10).
BACA JUGA: Deltacorn Sudah Ditemukan 668 Kasus, Omicron BA.2 Menggeliat
Dia mengakui sejumlah regulasi terkait pelaksanaan PPPK 2022 sudah terbit. Namun, ada hal teknis yang masih jadi kendala.
Contohnya, formasi nakes. KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 sudah terbit pada 20 Oktober. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru mengusulkan lagi data nakes yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Imbasnya, kata Suharmen, berpengaruh pada pembukaan SSCASN PPPK 2022.
BACA JUGA: Presidensi G20 Indonesia, Momentum Pulihkan Dunia dari Krisis Global
"Kalau data nakes di Kemenhan baru dimasukkan Kemenkes tanggal 20 Oktober, prosesnya bakal lama lagi," ujarnya.
Deputi Suharmen mengaku sempat protes ke Kemenkes, kalau ditambah-tambah terus seperti itu dan last minute, kapan SSCASN mau dibuka. Selain itu, jika prosesnya seperti itu terus, risikonya ada di BKN.
Ditanya apakah memungkinkan pendaftaran dimulai 25 Oktober sesuai time line yang dikeluarkan Kemendikbudristek, jawaban Deputi Suharmen bikin kaget.
BACA JUGA: Karena Hutang dan Asmara, Pria Ini Ditemukan Tewas Tergantung