Tak cukup di situ, setelah konstruksinya turun dan miring itu ada inisiatif untuk memperbaiki dengan cara meminta penambahanan anggaran lagi sebesar Rp 1 milyar itu.
“Kita dapat kabar juga, ternyata untuk memperbaiki konstruksi yang turun dan miring itu menggunakan anggaran Kementerian Agama.
Lagi-lagi PPK tentunya tidak bisa seorang diri meminta anggaran tambahan ke pusat itu. Tentu ada peran dari atasan sang PPK tak lain adalah PA. Maka dari itu sangat ganjil kalau sampai pertanggung jawaban hukumnya hanya sebatas 2 orang itu saja,” ujarnya.
“Tapi saya yakin jaksa penyidiknya profesional untuk itu semua. Hanya menunggu waktu serta seiring dengan perkembangan penyidikan saja. Tapi sekali lagi, para tersangka tahap perdana itu jangan mau ditumbalkan. Lebih baik buka-bukaan saja. Bernyanyilah,” tandasnya.(eza)