Berikut ini beberapa fungsi fitur automasi layanan e-faktur API, yaitu:
− Input data untuk persiapan faktur pajak
− Link e-faktur pajak untuk download
− Ubah data faktur pajak dari sistem pengguna
− Bulk action atau mengelola faktur pajak secara bersamaan
4. E-Billing
Jenis layanan pajak online lainnya adalah e-billing. Apa itu e-billing? E-billing adalah jenis layanan yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara online menggunakan kode billing. Kode billing yang dimaksud berupa kode identifikasi deretan angka.
Kode billing akan diterbitkan atas pembayaran suatu jenis pajak. Kode billing ini dapat berguna sebagai pengganti SSPB (Surat Setoran Pengembalian Belanja), SSBP (Surat Setoran Bukan Pajak), dan juga SSP (Surat Setoran Pajak).
Layanan e-billing juga dapat memudahkan pengguna untuk membuat ID Billing, pembayaran, dan terima NTPN. Metode pembayaran pajak yang disediakan juga sangat beragam, misalnya transfer bank, virtual account, QRIS, dan lainnya.
Nantinya dokumen pembayaran pajak melalui e-billing akan tersimpan di dalam satu dashboard. Hal ini memungkinkan ID Billing, BPE, maupun NTPN mudah dicari kembali.
5. E-Filing
Layanan atau fitur e-filling dalam aplikasi pajak online memberikan kemudahan wajib pajak untuk melaporkan berbagai jenis SPT pajak dengan mudah. Selain itu, proses pembayaran hingga menerima BPE juga sangat praktis tanpa perlu pindah aplikasi.
Berikut ini beberapa keuntungan lainnya dari layanan e-filing, yaitu:
− Persiapan dan lapor pajak lebih praktis tidak perlu pindah aplikasi
− Tidak perlu menginstal aplikasi tambahan lain untuk membaca atau mengisi formulir SPT
− Memudahkan penyesuaian pembayaran dan verifikasi