BACA JUGA:Soal Pertimahan, AITI Tantang DPRD Babel, Kejar 'WPR Jokowi'
"Sehingga ini harus disegerakan penentuan WPR ini, karena sudah ada UU Minerba yang telah diatur didalamnya oleh pemerintah pusat, tapi dilapangan Babel belum menerapkannya, kalau tambang di Babel saya rasa bukan hal tabu lagi, dengan cara ini lah agar tidak ada lagi Tambang ilegal di Babel," tutupnya. (**)
BACA JUGA:Aturan untuk Kemaslahatan Rakyat, AITI Minta Pj Gubernur Lanjutkan Program WPR Jokowi