DJKI & Kemenkum HAM Babel Gelar Mobile IP Clinic 2022

Senin 12-09-2022,18:44 WIB
Reporter : Rel
Editor : Jal

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Babar, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Penguatan Tim PORA

Eva berharap dengan sosialisasi ini akan semakin membuka wawasan seluruh masyarakat pemangku kepentingan HAKI. Sebab kalau sudah didaftarkan, maka akan berhak mendapatkan royalti. Sehingga berdampak mensejahterakan perekonomian bagi para pemilik asli karya tersebut  di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Babar, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Penguatan Tim PORA

”Makanya dalam kegiatan Mobile IP Clinic Tahun 2022 ini kita sengaja mengundang kurang leih 250 orang yang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, mahasiswa, pelaku UMKM serta penggiat seni di Wilayah Bangka Belitung,” sebutnya.

BACA JUGA:Bupati Basel Perjuangkan ke Menkumham Untuk Pendirian Lapas di Desa Bikang

Hal ini sebagai motivasi kepada para pemilik karya asli dan UMKM untuk segera  mendaftarkan produk , sehingga ketikka ada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin menjiplak, memalsukan atau mencuri hasil karya tersebut, maka dapat terlindungi secara hukum, semakin memberikan semangat kepada pemilik karya untuk terus meningkatkatkan kualitas produknya dan dikenal banyak orang melalui produk atau karyanya yang sudah terdaftar HAKI di Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi PGK Donor Darah di Kemenkumham Babel

Acara  yang  didukung oleh Universitas Muhammadiyah Babel ini akan berlangsung hingga 14 September 2022. (**)

BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Pangkalpinang Jalin Sinergitas dengan Korem 045/Garuda Jaya

Kategori :