DJKI & Kemenkum HAM Babel Gelar Mobile IP Clinic 2022

Senin 12-09-2022,18:44 WIB
Reporter : Rel
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Tahun 2022 bertema “Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung“ digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung, Senin (12/ 09/2022) di Bangka City Hotel Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Sosialisasikan Aplikasi Dashboard Papinka

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DJKI RI, Eva Gantini didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, T.Daniel L.Tobing, menjelaskan diselenggarakannya kegiatan ini adalah, karena banyak sekali karya-karya asli anak bangsa khususnya dari Provinsi Bangka Belitung dalam bidang seni, merk dan karya-karya lainnya termasuk produk UMKM yang mencapai 183.786 unit usaha.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi PGK Donor Darah di Kemenkumham Babel

Namun karya-karya  tersebut masih sedikit sekali yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM DJKI Republik Indonesia. Hal ini terbukti dari data permohonan merk paten, design industri, pencatatan cipta selama tahun 2018 – 2022 di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Babel. Permohonan merk baru mencapai 922, permohonan hak paten 20, permohonan design industri 2  dan permohonan pencatatan cipta 848.

BACA JUGA:Danrem 045/Gaya Sambut Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Dengan Kekeluargaan

Sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran para UMKM, para intelektual, para mahasiswa dan dosen di Provinsi Bangka Belitung untuk lebih menghargai hasil karyanya sendiri.Yakni, dengan mendaftarkan HAKI di Kemenkum HAM.

BACA JUGA:BNNP Babel & Kemenkumham Babel Jalin Sinergitas, Wujudkan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Bersinar

“Hal ini sangat kita dorong, karena biaya yang dibebankan relative terjangkau. Terlebih banyak sekali manfaat yang akan diterima sekaligus perlindungan hukum sebagai pemilik asli karya tersebut,” sebut Eva Gantini.

BACA JUGA:Sidak Rutan Muntok, Kanwil Kemenkumham Babel Temukan Batu dan Sikat Gigi Patah

Eva menyebut sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Surat Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Kesenian Tari  Bedicak Babel, yang saat ini  jumlah viewersnya sudah mencapai jutaan.

BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Pangkalpinang Jalin Sinergitas dengan Korem 045/Garuda Jaya

Penghargaan kepada Bupati Bangka Barat, H.Sukirman yang telah ikut andil dan peduli dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Pengobatan duta kekayaan intelektual Babel, penghargaan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) kepada Transmart.

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor Bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh

Transmart dinilai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual sudah memiliki wawasan kebangsaan yang bagus dalam HAKI. Dengan penilaian bahwa produk-produk di Transmart Pangkalpinang sudah merupakan produk asli dan bukan jiplakan atau barang palsu. Sehingga hal ini menjadikannya sebagai mall percontohan yang berwawasan kekayaan intelektual.

Kategori :