BPJ: Di AS, Thorcon tak Dikenali Lebih Jauh di Bidang PLTN, Hanya Sebagai Periset
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya Saat Menerima Tim dari Kedubes AS.-screnshot-
BABELPOS.ID.- Kembali menghangatnya soal PLTN di Bangka Belitung (Babel), Kembali mendapat tanggapan keras dari Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya atau yang akrab disapa BPJ. Intinya, anggota DPR RI asal Babel itu meminta agar menghentikan polemic soal PLTN.
''Mari sudahi kegaduhan soal PLTN di Babel dengan menempatkan situasi sebagaimana mestinya,'' ujar BPJ kepada babelpos.id, Minggu, 8 Februari 2026.
Bagaimana dengan upaya Thorcon?
Kembali BPJ tegaskan bahwa Thorcon itu belum punya persyaratan untuk membangun dan menjalankan operasi PLTN di dunia. Sehingga sangat berbahaya jika ada sebuah perusahaan yang belum memiliki persetujuan dari IAEA tapi sudah terlalu jauh melakukan aktivitas.
''Izin atau persetujuan itu adalah, License to Design, License to construct, License to operate,'' ujar BPJ tegas.
Bahkan, BPJ mengaku sudah bertanya ke Kedubes AS soal Thorcon.
''Saya sudah bertanya langsung ke pihak Kedubes Amerika Serikat (AS) tentang Thorcon, dijawab bahwa perusahaan ini tidak dikenali lebih jauh dalam dunia PLTN di Amerika serikat, hanya dikenal sebagai periset saja. Saya tanyakan hal ini ketika tim Kedubes AS datang ke Komisi XII untuk konsultasi program FIRST AS tentang PLTN SMR tanggal 2 Februari 2026 lalu,'' ujar BPJ menegaskan.
Disampaikan oleh Konselor Ekonomi Kedubes AS Jonathan Habjan bahwa dalam pengembangan teknologi nuklir SMR, Thorcon belum memiliki izin apapun, bahkan designnya pun masih belum diberikan persetujuan final oleh Komisi Regulasi Nuklir AS (USNRC). Juga urusan pengembangan PLTN adalah urusan Pemerintah Pusat.
''Kegiatan yang dilakukan oleh Thorcon terlalu berisik, tidak dilakukan secara tepat dan konstruktif dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat di Babel. Sehingga memberikan dampak stigma negatif tentang nuklir di daerah,'' ujar BPJ khawatir.
Oknum BAPETEN yang ditengarai melakukan perbantuan pada kegiatan Thorcon di Babel padahal perusahaan tersebut tidak punya kapasitas akan segera dipanggil ke Komisi XII, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan menjadikan Indonesia sebagai tempat eksperimen dan pilot project nya Thorcon.
''Project PLTN di Indonesia tidak boleh dilakukan oleh perusahaan abal-abal. Kepercayaan publik adalah taruhannya. Rencana pembangunan PLTN oleh pemerintah pusat sudah masuk dalam RUPTL 2025-2034 sebesar 500MW, yang berarti adalah SMR. Aternatif lokasi pembangunannya ada di beberapa titik, antara lain di Kalbar, Babel, dan Sultra. Jadi Babel hanya salah satu opsi dalam titik bakal pembangunan PLTN Indonesia. Selain kriteria teknis, tentu kriteria sosial penerimaan masyarakat menjadi hal penting,'' ujar BPJ mengakhiri.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
