Kasus Dugaan Tipikor DPRD Babel, Aktivis Cium Tersangka Bakal Nambah?

Senin 12-09-2022,08:52 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Babelpos

“Tidak cukup di situ juga, peran masyarakat agar institusi hukum timbul nyali untuk menyidik perkara korupsi di tingkat pejabat daerah juga harus tinggi. Sehingga terwujud sinergi yang baik. 

Setidaknya terlihat aktif dalam menyuarakan dukungan hingga melakukan aksi jalanan. Kami sendiri dalam hal ini telah menunjukan aksi jalanan dengan menyatakan dukungan atas penyidikan yang sedang berlangsung itu,”  ujar Doktor Ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta.

Terlepas dari itu menurut Marshal, masih banyak tugas dan peran publik terutama untuk mendorong perkara tersebut agar segera tuntas dan memiliki kepastian hukum. “Apalagi ini terkait dengan politik kekuasaan lokal. Apa saja –terkait tak sesuai harapan- bisa terjadi. Maka tugas kita selanjutnya adalah mengawal perkara ini sampai  tuntas,” ucapnya.

“Kita juga berharap agar perkara ini cepat dituntaskan. Begitu juga dengan cara penangananya harus sama dengan penanganan perkara tipikor yang lainya. Dimana adanya penahanan, sehingga ada efek edukasi bagi kejahatan serupa untuk bertobat,” harapnya.

Seperti diketahui, kasus ini sendiri penyelidikannya dimulai tanggal 30 November 2021 dan berdasarkan hasil laporan perkembangan penyelidikan (P-5) tanggal 11 Juli 2022 dan kesimpulan ekspos hari Senin tanggal 12 Juli 2022 telah ditemukan peristiwa pidana dugaan perkara korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sd 2021.  Demikian disampaikan  Aspidsus Ketut Winawa didampingi kasi penyidikan Himawan dan kasi A bidang intelijen, Farid.

Disampaikan  Ketut Winawa, kerugian negara mencapai Rp 2,4 milyar.  

"Kerugian negara telah dihitung oleh penyidik dengan dibantu BPKP Rp 2 milyar lebih itu. Penghitungan juga tak terlalu sulit dalam perkara ini," sebutnya dalam keterangan persnya.(eza)

Kategori :