DPRD Babel Dukung Pemberantasan Tambang Timah Ilegal, tapi Tagih Kejelasan DBH ke Pusat

DPRD Babel Dukung Pemberantasan Tambang Timah Ilegal, tapi Tagih Kejelasan DBH ke Pusat

Pidato Kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/08/2026).--

​BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Jajaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendengarkan secara seksama Pidato Kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (14/08/2026).

​Usai acara, Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya menyoroti dua poin krusial dari pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dinilai sangat menentukan masa depan Bumi Serumpun Sebalai, yakni nasib RUU Kepulauan dan persoalan tata niaga timah.

BACA JUGA:Penggiat EO UMKM Mulai Lirik Bangka Tengah Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

​Didit mengungkapkan, RUU Kepulauan menyimpan potensi keuntungan luar biasa bagi Babel mengingat hanya ada tujuh provinsi kepulauan di Indonesia.

Selama ini, formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) didasarkan pada luas daratan, yang dinilai merugikan Babel karena luas wilayahnya didominasi oleh lautan.

​Kendati demikian, ia mengingatkan agar kemunculan kembali draf undang-undang ini bukan sekadar janji manis belaka.

Pasalnya, wacana tersebut telah digulirkan sejak 13 tahun lalu, tepatnya pada 2013 di masa kepemimpinan Gubernur almarhum Eko Maulana Ali, saat dirinya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Babel.

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-81 RI, DPRD Kabupaten Bangka Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

​"Hanya yang juga menjadi pertanyaan adalah terkait seberapa kuat keseriusan pemerintah pusat dan sudah sampai di mana semoga ini bukan janji palsu," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung tersebut.

​Ia pun mengapresiasi para anggota DPR RI yang kembali memperjuangkan regulasi tersebut agar segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

​Selain RUU Kepulauan, Didit juga merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung maraknya aktivitas pertambangan ilegal, dengan catatan terdapat sekitar 1.000 kasus tambang ilegal di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Pria di Toboali Ini Membanting Wanita ke tanah

​Secara kelembagaan, DPRD bersama unsur Forkopimda Babel menyatakan siap mendukung penuh kebijakan presiden dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Namun, ia mengingatkan agar penegakan aturan ini harus diimbangi dengan penyediaan solusi yang jelas bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: