Peningkatan Kinerja Intermediasi Mendukung Berlanjutnya Pemulihan Ekonomi Nasional

Senin 05-09-2022,14:47 WIB
Reporter : rel
Editor : Babelpos

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Juli 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 124,45% dan 27,92%, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Sejalan dengan tren nasional, fungsi intermediasi perbankan di Daerah pada Juli 2022 dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana, sehingga LDR posisi Juli 2022 (76,51%) meningkat dibandingkan Juni 2022 (73,13%).

Sementara itu likuiditas perbankan daerah pada Juli 2022 berada pada level yang memadai sebagaimana tercermin pada AL/NCD dan AL/DPK yang berada di atas threshold, masing masing 118,21% dan 24,17%.

Profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat sebesar 0,82% (NPL gross: 2,90%). Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 24,92%.

Di tengah berbagai tekanan yang dihadapi perekonomian global saat ini, pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik dibandingkan negara-negara lainnya.

Kinerja perekonomian yang baik tersebut akan diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.

Sementara itu, perlu juga diwaspadai sektor pertambangan dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan Juli 2022 tercatat meningkat dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa bertambah sebesar Rp13,2 triliun, serta Asuransi Umum bertambah sebesar Rp8,6 triliun. Piutang pembiayaan tercatat tumbuh 7,1% yoy pada Juli 2022 sebesar Rp385 triliun.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 3,86% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp336,14 triliun.

Selain itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,8% yoy, meningkat Rp1,14 triliun menjadi Rp46 triliun.

Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 493,85% dan 313,99% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Secara umum sektor IKNB masih berada dalam kondisi yang baik, meskipun disadari saat ini terdapat beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) yang memerlukan perhatian khusus antara lain disebabkan oleh kurangnya permodalan/pendanaan serta kelemahan dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko.

Untuk itu, saat ini salah satu fokus utama OJK adalah melakukan penguatan pengawasan terhadap LJKNB dimaksud dengan melakukan komunikasi secara intensif dengan LJKNB, termasuk mendesak manajemen dan pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan permodalan/pendanaan dan melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.

Terhadap LJKNB yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Perkembangan Edukasi Dan Perlindungan Konsumen

Kategori :