BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu
"Barang dapat dari Wawa, disuruh setor 10 juta, 10 paket. Sistem lempar, di wilayah Pangkalpinang, dia bilang cuma namanya Wawa, nomor saya dikasih sama teman ke Wawa," bebernya.
Dari 10 paket tersebut, TP mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta dan dibagi dua dengan kurir.
"Dijual per gram Rp1,1 juta hingga Rp. 1,2 juta. Untungnya sekitar Rp2 juta ujung untuk dia (Kurir)," terangnya. (**)