Transaksi Narkoba di Sebuah Hotel, Pemuda di Toboali Terpaksa Berakhir Begini

Transaksi Narkoba di Sebuah Hotel, Pemuda di Toboali Terpaksa Berakhir Begini

Pelaku RA (21) saat diamankan Polisi --

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) kembali berhasil mengamankan pelaku diduga sebagai pengedar Narkoba di sebuah hotel di Toboali.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa (07/04) sekira pukul 22.00 Wib, di sebuah hotel di Toboali yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, dengan didampingi oleh ketua RT setempat. 

Kasat Narkoba Polres Basel AKP Defriansyah mengatakan, bahwa pelaku ini diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Toboali.

"Pelaku RA (21) ini sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti berupa narkotika sabu seberat 3,15 gram," ujarnya, Rabu (08/04).

BACA JUGA:Kebahagiaan Nasabah Warnai Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel di Tanjungpandan

Adapun barang bukti lainnya yang didapatkan, 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih, 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih.

1 bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, 1 buah wadah permen merk HAPPYDENT.

1 buah kotak handphone berwarna putih, 1 buah sekop dari pipet minuman, 2 ball plastik bening berukuran kecil kosong, 1 unit timbangan digital merk POCKET SCALE.

1 buah dompet merk BALISI berwarna coklat.

Uang tunai senilai Rp. 1.015.000, dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- sejumlah 1 lembar, pecahan Rp. 50.000,- sejumlah 15 lembar, pecahan Rp. 20.000,- sejumlah 4 lembar, pecahan Rp. 10.000,- sejumlah 6 lembar, pecahan Rp. 5.000,- sejumlah 5 lembar.

BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Lebih lanjut, 1 unit Handphone merk I PHONE berwarna putih.

1 unit Handphone merk INFINIX berwarna abu-abu.

1 buah tas sandang merk PAUL FRANK berwarna hijau.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait