"Sebenarnya masih ada banyak lagi kegunaan dari akta kematian tersebut dan salah satu yang paling pasti adalah untuk membersihkan data kependudukannya di sistem," lanjutnya.
Maka dari itu, untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mengurus dokumen akta kelahiran, pihaknya secara door to door melakukan sosialisasi ke desa-desa.
BACA JUGA:PT. MSK Salurkan 20 Kursi Roda untuk Warga Bateng yang Lumpuh dan Alami Kecelakaan
"Kemudian desa menunjuk orang, baik itu Ketua RT ataupun petugas pemakaman untuk menjadi pelapor apabila ada kematian sekaligus mengurus dokumen pemberkasannya yang selanjutnya pihak kecamatan mengkoordinir per wilayah masing-masing dan kemudian disampaikan ke Dukcapil," imbuhnya. (**)