"Itu di Belitung contohnya sudah ada. Jadi orang itu sudah 'alhamdulillah-alhamdulliah', 'terima kasih, terima kasih'. Jadi bisa sebetulnya mengubah sesuatu 20 tahun dan dilakukan secara masif menjadi sesuatu yang baru memang perlu usaha yang konsisten.
BACA JUGA: Pulau Tujuh, Rebut Kembali atau Ikhlaskan
Saya harap kesadaran itu terbangun, walaupun saya sadar juga itu tidak bisa dalam satu malam berubah, tapi kita akan terus bertahan untuk mengatakan silakan melakukan kegiatan pertambangan tapi ikuti regulasi dan tata cara yang diatur," pungkasnya.
Satgas Ganti Nama?
Sementara itu, soal keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal yang dibentuk Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin kini diketahui sudah berganti nama. Padahal, secara de facto maupun dan de yure Satgas itu belum lahir. Baru ancang-ancang.
Diakui RD, namanya yaitu TP4TI atau kepanjangan dari Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal. Untuk ketua tim, diakui RD, masih saat kesepakatan rakor pada 19 Juni 2022 yakni Thamron alias Aon.
"Namanya ada (TP4TI), bagian dari satgas itu ada aparat-aparat penegak hukum juga. Ketuanya tetap swasta (Thamron alias Aon).
Saya senangnya begitu, kita mengurus negara ini harus sama-sama, jangan semuanya ditumpukkan di pemerintah," jelas RD di sela-sela acara Gowes Go Green Bangka 2022, Sabtu (13/8).
Sayangnya tim ini masih belum bisa bergerak. Sejauh ini, menurut RD, tim saat ini sedang persiapan menyempurnakan dokumennya sehingga mempunyai dasar hukum ketika beraksi kelak. Namun dari semangatnya, gerakan sudah terjadi.
"Yang pasti dengan semangat yang dibentuk, gerakan di lapangan itu terjadi. Laporan banyak sekali, disamping orang-orang terganggu kenyamanannya, yang mendukung itu banyak.
Tapi yang mendukung itu kirim ke saya, yang menolak kirim ke WA (WhatApps) group, medsos dan lain- lain," ungkap Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini. (jua)