“Jadi setelah kami musyawarah empat dusun, apabila ada lahan tersebut ada isinya, kepala desa sipa mengeluarkan surat, kalau gak ada , balik ke desa. Jadi saat itu tidak ada tanam tumbuh apapun atau pun kebun karet atau sahang, hanya hutan.
Bahkan sebelumnya Pak Joni saat itu sudah mengetahuinya,” beber Masri menjabat kades selama dua periode itu mulai 2008 hingga 2020 lalu.
Sementara itu, Pengurus Lahan PT FAL, Rozak membantah tudingan warga Desa Mendo yang menggarap lahan plasma desa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT FAL yang dibeli dari sebagian warga Desa Mendo.
“Jadi di sini gak ada sengketa lahan, udah berapa kali memang kayak gini terus. Jual beli lahannya jelas, nama orang-orang penjualnya ada, bahkan foto yang mengambil uangnya juga ada. Terkait jalan yang kita putus, karena itu masuk lahan PT FAL. Jadi lahan ini dikembalikan PT FAL kepada warga untuk plasma,” tegasnya.
Namun saat babelpos.id mencoba meminta nomor handphone Mindarto yang disebut-sebut sebagai Direktur PT FAL, para pekerja dilokasi enggan memberikannya dengan alaasan atasannya enggan diwawancarai media.
“Kita sudah hubungi Pak Mindarto, beliau gak mau ngomong sama media,” jawab Pengurus Lahan PT FAL, Adot.(pas)