PANGKALPINANG - Rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer dan menggantikannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih mendapat reaksi dari banyak pihak.
Terhadap rencana itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H Marsidi H Satar mengungkapkan pemerintah harus memikirkan prioritas pengangkatan PPPK. Ia berharap, tanaga pendidik dan kesehatan menjadi skala prioritas untuk mengisi tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Marsidi menegaskan, rekrutmen PPPK ini harus benar-benar dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Soal PPPK sekarang ini, kita tau ada rencana program pemerintah mengurangi atau penghapusan tenaga honorer, nah kita berharap untuk tenaga honorer yang dijadikan PPPK ini yaitu tenaga yang betul betul, antara lain tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan ini harus prioritas," ungkapnya saat dimintai tanggapannya oleh awak media pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Selain itu, politisi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ini menjelaskan, bahwa tenaga pendidik yaitu guru di tingkat SMA maupun SMK di Babel masih kurang. Sehingga honorer pendidikan ini harus diprioritaskan menjadi tenaga pengajar dengan status PPPK.
"Kita bayangkan tenaga guru kita masih banyak kurang, kita berharap kawan kawan yang honorer itu bisa diprioritaskan untuk menjadi PPPK, tapi harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta mereka harus mengikuti proses," tukasnya.
Dengan jumlah guru SMA dan SMK yang kurang, karenanya pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sebelumnya telah merekrut tenaga honorer untuk mengisi kekosongan tenaga guru. Untuk itu, tenaga honorer bidang pendidikan di SMA dan SMK menurut Marsidi, harus mendapatkan prioritas.
"Dan kita berharap banyak yang bisa lulus (guru honorer SMA dan SMK), karena kita tau guru kita kurang. Tenaga guru kita di sekolah menengah baik SMA maupun SMK masih kurang. Jadi kita berharap mendapatkan prioritas," tambahnya.
Lebih lanjut, anggota dewan dari Derah Pemilihan Kabupaten Bangka Selatan ini mengatakan, meski nantinya mendapatkan prioritas dari pemerintah tidak serta merta membuat para tenaga honorer pendidikan melupakan persyaratan, seleksi dan proses lainnya dalam rekruitmen PPPK.
Karena pastinya tenaga pengajar yang terpilih harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan sudah memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menjadi tenaga honorer di sekolah.
"Ya artinya sudah banyak guru-guru honorer kita yang lulus dari berbagai latar belakang dan pendidikan serta perguruan tinggi yang berbeda. Maka yang diprioritaskan harus disesuaikan dengan lulusan kejuruan mereka untuk menjadi tenaga pengajar," katanya.
Marsidi Satar berharap, tenaga pengajar ini mendapat tempat yang layak dan sesuai dengan kontribusi mereka terhadap kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya rasa Dinas Pendidikan sudah menetapkan sekolah sekolah tertentu kekurangan tenaga guru dan kita berharap mereka diprioritaskan, sehingga kita memiliki SDM yang siap pakai. Seperti honorer yang sudah lama, yang sudah 5 tahun kerja dan mereka sudah punya pengalaman kerja dan kita prioritaskan, sehingga mereka mendapatkan tempat yang bagus lah dan pas lah sebagai PPPK," tutupnya. (**)