PANGKALAN BARU – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sukses menyelenggarakan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) “Akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikat Halal Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”
Sebanyak 100 peserta mengikuti Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH, di Ballroom Tanjung Kelayang Hotel Santika Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (02/08/2022) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung Drs. H.Tumiran Ganefo, MH yang didampingi oleh Kabag TU sekaligus Ketua Satgas Halal Bangka Belitung Drs. H. Rebuan, M. Pd.I dan Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Babel Drs. H. Abdul Aziz, MH. Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Regestrasi dan Sertifikasi Halal Kemenag RI, Dr. H. Mastuki yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH Kemenag RI, Dr.Subandriyah,MM
Dalam kesempatan ini, Dr.Subandriyah,MM menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikat Halal terkait layanan informasi regulasi, tatacara, prosedur, mekanisme pembiayaan, tarif dan program sertifikasi halal bagi Pendamping PPH (Proses Prodek Halal) untuk selanjutnya diteruskan kepada para pelaku usaha atau UMK yang ada di Bangka Belitung.
Percepatan ini perlu dilakukan agar produk UMK di Babel semakin banyak tersertifikasi halal hingga ke depan bukan hanya mampu menembus pasar lokal, namun nasional bahkan internasional. BPJPH RI melalui Satgas Halal Babel dan mitra strategis sertifikasi produk halal lainnya, terus berupaya mendorong untuk tercapainya target pemerintah 10 juta Produk tersertifikasi halal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan Indonesia merupakan negara produsen halal terkemuka internasional, ujar Rebuan.
”Kami sebagai mandatori badan penyelenggara pejaminan produk halal, yang tugas dan fungsinya adalah melakukan registrasi dan sertifikasi halal , pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal, maka tentunya akan terus melakukan sinergi dengan kemeterian lembaga maupun mitra startegis sertifikasi produk halal lainnya di tingkat pusat hingga daerah, untuk mencapai apa yang memang menjadi target kita bersama tadi, khususnya juga bagi pengembangan Babel sebagai salah satu daerah tujuan destinasi halal di Indonesia dari sektor industri halal, wisata halal dan keuangan ekonomi syariah,”dukungnya lagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Tumiran Ganefo mengapresiasi atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan public healing dan temu konsultasi pendampingan PPH ini. Karena kegiatan yang dikoordinatori oleh Tim Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel ini memang melibatkan para pendamping guna memberikan pendampingan PPH untuk berkomunikasi dengan para pelaku usaha atau UKM terkait proses layanan hingga manfaat atau keuntungan dari sertifikasi halal.
”Ini adalah bagian dari langkah penguatan untuk tim pendampingan PPH yang nantinya akan mendampingi pelaku usaha atau dalam hal pendataan hingga advokasi yang endingnya adalah produk UMK itu terdaftar dan disertifikasi,”ujar Tumiran.
Dalam mensukses program ini, Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel juga bekerjasama dengan berbagai mitra strategis halal di Bangka Belitung seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Babel, Dinas Perindustrian babel, DPMPTSP Babel, BPOM Babel, Dinas Kesehatan Babel untuk memberikan purna layanan uji lab produk halal termasuk dengan akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) dan ekspansi lainnya.
“Sertifikasi halal ini sangat berguna untuk memperpanjang pencapaian target kita dalam mendapatkan kepercayaan konsumen, kepercayaan publik dan kepercayaan unit ditingkat lokal, nasional hingga internasional,” ujar orang nomor satu di Kanwil Kemenag Babel ini optimis. (**)