Kolaborasi Walikota-Kajari PGK, Buat Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Rabu 20-07-2022,09:44 WIB
Reporter : Abot
Editor : Admin

Lebih jauh, Kepala BNNP, MZ Muttaqien menilai balai karantina ini menunjukkan bahwa negara hadir bersama menyamakan persepsi. Kita sudah ada MoU ketika ada putusan inkrah pengadilan wajib putusan rehabilitasi menjadi dasar gratis. Hal ini sama halnya dengan RSJ di Sungailiat, sesuai pasal 127 ada tim assesmen terpadu dari penyidik Polri BNN dan tim medis.

 

"Setelah assasmen dibagi dua ada volunteer datang suka rela kita rehab dan komponen kedua bersangkutan tertangkap tangan adanya barang bukti. Kita akan melaksanakan sidang TAT, ini akan kita kawal jangan sampai menjadi fitnah," tuturnya.

 

Untuk itu, dia meminta kolaborasi ini untuk menyamakan persepsi untuk Indonesia. Sehingga dapat menentukan nasib yang bersangkutan apakah akan direhabilitasi atau tidak.(tob)

 

Kategori :