BABELPOS.ID, MUNTOK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/7).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung, mengatakan tujuan audiensi ini untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022.
"Tujuannya adalah agar masyarakat secara luas khususnya para pekerja yang bekerja secara mandiri juga mendapatkan perlindungan yang sama dengan yang dirasakan oleh pekerja penerima upah ataupun yang bekerja di sektor formal," ujarnya, saat menggelar audiensi di ruang Bupati Babar.
Ia menyebutkan untuk di Bangka Barat pihaknya menyasar para pedagang pasar, karena menurutnya Pemkab Babar saat ini sedang fokus membenah pasar.
"Dengan pemerintah daerah Bangka Barat sendiri dan dukungan dari bapak Bupati tentunya, kita mau fokus ke para pedagang sekaligus menjalankan penertiban para pedagang pasar," katanya.
Agus membeberkan nantinya pedagang pasar akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Jadi perlindungan adalah mereka dari rumah mau beraktifitas sampai kembali kerumah terjadi resiko sosial tentunya ini menjadi tangungan BPJS ketenagakerjaan," jelasnya.
Disebutnya untuk saat ini, telah sebesar 33 persen tercover BPJS Ketenagakerjaan yang berkontribusi dari seluruh Non ASN, dari pekerja kontruksi dan pekerja buka penerima upah.
"Kita sudah tercover sebesar 33 persen, itu berkontribusi dari seluruh non ASN yang tercover guru tidak tetap, para pekerja jasa konstruksi dan pekerja bukan penerima upah, jadi kurang lebih sudah ada 33 persen masyarakat pekerja di Bangka Barat ini tercover bpjs ketenagakerjaan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sukirman mengaku menyambut baik kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ini, sebab dirinya ingin masyarakat terlindungi.
"Kita sangat menyambut dengan baik, kita juga sudah berdiskusi. Kita ingin masyarakat kita terlindungi, karena kami dulu seperti mereka juga memiliki asuransi," ucapnya.
Namun, Sukirman berharap ada sistem yang memudahkan masyarakat untuk melakukan klaim.
"Jangan sampai ketika kewajiban mereka kita beri dan hak mereka sulit bagaimana mengklaimnya. Kedepan harus bikin satu aplikasi terintegrasi dengan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, jadi setiap yang kita jaminkan itu dengan sendirinya terinformasikan langsung," harapannya. (amd)