Kedua, atas dugaan adanya penyimpangan anggaran trasportasi Rp 7 juta/hari.
Ketiga, dugaan Tipikor SPPD tahun 2017.
Dari bocoran yang diperoleh, disebut-sebut para pimpinan dewan bila dinas luar khusus ke luar Bangka Belitung telah memiliki kendaraan operasional dinas dari pengadaan yang telah ada. Dengan demikian tak perlu lagi adanya dana atas penyewaan kendaraan.
“Namun ternyata walau sudah ada kendaraan dinas di sana, tapi masih ada penganggaran atas penyewaan unit transportasi. Ini yang menjadi salah satu persoalan,” sebut sumber harian ini.
“Dengan begitu, logikanya sehingga menjadi percuma saja adanya ketersediaan kendaraan dinasnya. Bukankah pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan itu juga pengadaanya pakai uang rakyat,” sebut sumber harian ini. Nah? (eza)