Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Dukung Keterlibatan Kementerian Hukum dalam Forkopimda

Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Babel Dukung Keterlibatan Kementerian Hukum dalam Forkopimda

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendorong semakin kuatnya keterlibatan Kementerian Hukum dalam membangun koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran perspektif hukum dinilai dapat memberikan nilai tambah dalam proses perumusan kebijakan serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang semakin tertib dan berkepastian hukum.

BACA JUGA:Semarakkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Lomba Tradisional

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan dukungan terhadap Proyek Perubahan mengenai Penguatan Peran Kementerian Hukum dalam Forkopimda yang diinisiasi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto.

BACA JUGA:Perkuat Legalitas Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan

Menurut Johan, dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah membutuhkan koordinasi yang semakin komprehensif.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Hukum dapat mengambil bagian melalui kompetensi kelembagaan di bidang regulasi, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum.

“Keberadaan Kementerian Hukum dalam ruang koordinasi pimpinan daerah akan memperkaya proses pengambilan kebijakan, terutama dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan keselarasan regulasi.

Kami di Bangka Belitung siap mendukung penguatan kolaborasi tersebut,” ujar Johan.

BACA JUGA:Menuju WBBM 2026, Kanwil Kemenkum Babel Evaluasi Kesiapan Seluruh Pokja

Ia menjelaskan, Kanwil Kemenkum Babel selama ini telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam berbagai agenda hukum, salah satunya melalui fasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.

Proses tersebut menjadi instrumen penting agar produk hukum yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif.

Selain bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, koordinasi lintas instansi juga diperlukan untuk merespons berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Bola Voli Perkuat Kekompakan Pegawai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait