Penyidikan Tipikor DPRD Babel, Ditunggu? Kajati: Dalam Waktu Dekat..

Rabu 13-07-2022,07:55 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Babelpos

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah beberapa bulan berlalu, penyidikan dugaan tipikor anggaran tunjangan transportasi dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), belum berkabar baik?

Masuk ke tingkat penyidikan yang dijanjikan, ternyata hingga kini masih belum jelas.

BACA JUGA: Aturan untuk Kemaslahatan Rakyat, AITI Minta Pj Gubernur Lanjutkan Program WPR Jokowi

Sekedar mengingatkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daroe Tri Sadono sekitar 2 bulan lalu sempat berujar kalau dalam waktu dekat akan menjadikan kasus yang diduga menyeret jajaran pimpinan DPRD itu jadi produk penyidikan.

BACA JUGA: Ahyudin Beber Duit Tragedi Lion Air JT-610 Rute Jakarta-Pangkalpinang, CSR Boeing Bukan Santunan?

Hal itu disampaikan Kajati ke aktivis penggiat anti korupsi Babel, Dr Marshal Imar Pratama.  Marshal sendiri mengaku kabar bagus tersebut diperolehnya melalui pesan whatsapp langsung Kajati Daroe Tri Sadono.

BACA JUGA: Bujang Tua Curi Celana Dalam, Ngakunya Puaskan Birahi

“Kita selaku kelompok masyarakat yang mengawal kasus ini terus menjalin komunikasi dengan Kajati Daroe. Alhamdulillah ada kabar baiknya, penanganan kasus ini terus alami perkembangan baik.

Kajati Daroe menyampaikan insya Allah dalam waktu dekat segera masuk penyidikan,” ungkap Marshal waktu itu usai berunjuk rasa di Halaman Kejati Babel.

Lalu, bagaimana sekarang?

Kajati Daroe Tri Sadono yang dihubungi Babel Pos, kembali menegaskan kalau penanganan kasus tersebut akan naik tingkat ke penyidikan. Tetapi butuh sedikit kesabaran lagi.

“Insya Allah dalam waktu dekat,” katanya saat harian ini hubungi melalui pesan whatsapp.   

Untuk diketahui, penyelidikan kasus tersebut di awal lalu terbilang heboh karena penyidiknya turun ke lapangan dengan teknologi tertentu.  Hal itu dilakukan untuk 'mengecek' fasilitas para wakil rakyat itu.  

Konon, penyelidikan kasus tersebut oleh Pidsus setidaknya 3 item dugaan kuat pada dugaan yang mengarah kepada tipikor.

Pertama, atas dugaan tipikor pada tunjangan transportasi (mobil dinas) pimpinan dewan Provinsi Bangka Belitung Rp 26.252.000 per-pimpinan/ perbulan kurun 2019 sd 2021.

Kategori :