MUNTOK - Sebanyak 135 kendaraan bermotor terjaring razia Satlantas Polres Bangka Barat, dalam satu minggu pelaksanaan operasi Patuh Menumbing 2022.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Sianturi, mengungkapkan ratusan kendaraan yang terjaring razia didominasi oleh pengguna kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
"Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing, telah dilakukan penilangan sebanyak 135 yang tidak lengkap dan tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot brong," ujarnya, Senin (20/6).
Sianturi juga mengatakan dari ratusan kendaraan yang terjaring razia, lima sepeda motor mengenakan knalpot brong.
"Untuk STNK ada 44 berkas, yang SIM itu ada 34 berkas. Dan untuk yang kendaraan kita tilang itu ada 67 berkas," bebernya.
Sianturi mengimbau kepada masyarakat, saat berkendara harus membawa surat-surat dan melengkapi kendaraan, serta tak menggunakan knalpot brong atau racing karena sangat menggangu Kamtibmas.
"Knalpot brong atau racing ini merupakan atensi untuk segera ditindak lanjuti. Jika kedapatan menggunakan kanlpot brong dan tidak lengkap akan kami menilang. Dan harus mengganti dengan standar pabriknya," pungkasnya. (**)