*Masih Menunggu Hasil Audit BPK -- TOBOALI - Tim penyidik unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hasil audit tersebut berkaitan dengan pemeriksaan administrasi dan fisik atas tiga item kegiatan proyek pembangunan tahun anggaran 2019 dan 2020 di Kabupaten Basel. Diketahui, bahwa tiga item kegiatan pembangunan tersebut menyedot anggaran hingga miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel. Meliputi pembangunan untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga (lapangan futsal_red) Desa Nyelanding senilai Rp 475 juta. Kegiatan pembangunan di Desa Penutuk yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, sementara anggarannya terealisasi dan dicairkan Rp 225 juta lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta pembangunan 4 unit sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) senilai Rp 1,4 miliar lebih. Berkaitan dengan hal itu sehingga menjadi dasar anggota tim unit Tipikor Polres Basel bergerak turun kelapangan dan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ikut terlibat dalam pusaran kegiatan tersebut. Sebelumnya anggota tim unit Tipikor Polres Basel mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan permasalahan dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan 2020. \"Saat ini, kita masih menunggu hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Babel atas hasil dari pemeriksaan administrasi dan fisik kegiatan pembangunan, mengingat anggaran dalam kegiatan pembangunan itu bersumber dari APBD dan APBDes,\" jelas Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Ghalih Widyo Nugroho kepada wartawan. Ghalih menjelaskan, kegiatan pembangunan 4 unit sarana Pamsimas itu tersebar di 2 kecamatan, yakni 3 unit di Kecamatan Toboali dan 1 unit di Kecamatan Simpang Rimba. \"Anggaran pembangunan 4 unit Pamsimas itu Rp 1 miliaran lebih. Sejauh ini, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang atau saksi-saksi yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan tersebut,\" kata Ghalih. Ghalih menambahkan, pembangunan lapangan futsal Desa Nyelanding yang tidak dapat diterima kewajarannya atas hasil dari kegiatan pembangunan tersebut telah diperbaiki oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) senilai Rp 143 juta lebih. Pertama kekurangan atas volume pekerjaan senilai Rp 77 juta lebih dan kedua pekerjaan atap senilai Rp 136 juta lebih. \"Pastinya kita tetap menunggu hasil audit BPK keluar. Kita lihat rekomendasi dari BPK dan Inspektorat seperti apa. Bila rekomendasi BPK dan Inspektorat tidak juga ditindaklanjuti maka status atas dugaan itu kita tingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut,\" tegas Ghalih, mantan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur tersebut. (tom)
Tipikor Polres Basel Bidik Tiga Proyek Miliaran Rupiah
Selasa 25-05-2021,09:18 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,14:25 WIB
Lihat Hunian Tak Layak Polisi Pun Datang, Gubuk Itu Kini Jadi Rumah Layak Huni
Senin 29-06-2026,21:13 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Senin 29-06-2026,14:00 WIB
PT Timah Bantu Infrastruktur Jalur Nelayan di Bangka Selatan, Akses Melaut Kini Lebih Mudah
Senin 29-06-2026,12:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Babel Tuntaskan Rekomendasi BPK
Senin 29-06-2026,11:50 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Ultimatum Pengedar Narkoba: Tak Ada Napas Buat Pelaku, 4 Kasus Diungkap Selama Juni
Terkini
Selasa 30-06-2026,11:07 WIB
Dua Karateka Muda Bangka Sabet Perunggu di Piala Presiden 2026
Selasa 30-06-2026,10:09 WIB
Penyebab, Tanda dan Cara Mencegah Batu Ginjal
Selasa 30-06-2026,09:58 WIB
Bocoran Ungkap Desain Layar iPhone 18, iPhone 18e, dan iPhone Air 2
Selasa 30-06-2026,09:41 WIB
Manchester City Pilih Enzo Maresca Gantikan Guardiola, Chelsea Ungkap Kekecewaan
Selasa 30-06-2026,09:26 WIB