PANGKALPINANG - DPRD Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan kesatu tahun 2021, Senin (29/11). Dalam gelaran ini disetujui dan ditandatangani nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang telah disetujui ini, selama proses pembahasan telah mengalami perubahan cukup mendasar. Hal ini karena defisit yang besar pada saat penyampaian rancangan KUA-PPAS dan nota keuangan raperda.
Target pendapatan daerah pada Raperda 2022 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp180,38 Miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp119,2 Miliar. Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp20,02 Miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,36 Miliar, sedangkan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp34,8 Miliar.
Sementara, pendapatan transfer dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp661,2 Miliar. Yakni, Dana Transfer Pusat sebesar Rp598,97 Miliar, Dana Transfer Antar Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,25 Miliar. Serta lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp38,52 Miliar.
Lebih jauh, prioritas belanja pada Raperda APBD tahun anggaran 2022 tetap berpijak pada enam fokus kebijakan. Yakni, upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi, melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan PAD dan peningkatkan pengelolaan destinasi wisata.
\"Serta penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan melakukan penataan pasar. Melakukan pencegahan dan penanganan bencana serta penyediaan prasarana untuk peribadatan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat,\" tutur Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Molen-sapaan akrab Wali Kota- juga meminta kepada kepala OPD agar dapat bersinergi, dengan semangat dan komitmen yang tinggi serta melaksanakan kegiatan secara efisien dan efektif, agar hasil yang dicapai dapat seoptimal mungkin. Yang tentunya juga harus mentaati ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya Pangkalpinang menuju kemakmuran.
Dia menjelaskan rasionalisasi yang telah dilakukan terhadap pagu belanja bukan berarti terjadi perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati. Kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan penyesuaian-penyesuaian.
\"Kita memperhatikan kemampuan keuangan daerah kita dengan estimasi penerimaan pendapatan daerah dan estimasi penerimaan pembiayaan. Kita tidak mengurangi esensi Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022,\" ungkap Molen.
Menurut dia, peranan APBD yang antisipatif, responsif dan fleksibel sangat penting dalam memenuhi kebutuhan. Mulai dari penanganan kesehatan, perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi domestik. Apalagi pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga sekarang.
\"APBD menjadi faktor yang sangat menentukan dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi kita,\" imbuhnya.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan tumbuh 1,67 persen dari tahun 2021. Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural ekonomi, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian perekonomian daerah ke depan.
Lebih jauh, atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang Molen mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan beserta anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Kepala OPD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat diselesaikan tepat waktu. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat dan stakeholder di Pangkalpinang harus berjuang, bekerja keras, bersinergi dan berkreativitas dalam inovasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBD tahun anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp880,14 miliar, mengalami perubahan atau peningkatan sebesar Rp4 miliar dibandingkan pada saat penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD sebesar Rp 876,85 miliar.
\"Ini menggambarkan upaya pemkot untuk mengurangi defisit belanja. Untuk itu kita harus berjuang, bekerja keras, bersinergi, dan berkreatifitas dalam inovasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah,\" urainya. (tob)