MUNTOK - Desa Air Belo, Kecamatan Muntok resmi menjadi desa pertama di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice. Ini ditandai dengan penandatanganan plakat dan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daru Tri Sadono, Senin (7/3).
Peresmian ini turut dihadiri Bupati Bangka Barat Sukirman, Sekda Muhammad Soleh, Kajari Helena Octavianne, seluruh Kepala OPD dan Kades se-Bangka Barat.
Daru mengatakan dengan adanya kampung RJ pertama kali ini dapat menjadi motor penggerak di Bangka Belitung.
\"Ini kampung RJ pertama kali ini maunnya ini menjadi motor penggerak dan ini menjadi inspirasi karena kami akan membentuk seluruh Bangka Belitung tapi disini yang pertama kali,\" ujarnya.
Menurut Daru, restorative justice ini untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya dimana penegakan hukum yang dilakukan melibatkan masyarakat secara langsung.
\"Misalnya, pelaku dihukum, di dalam penjara belum tentu dia mendapatkan hal-hal yang baik, atau juga kepada si korban kepada dirinya tidak berikan hak-haknya, dipulihkan kerugiannya misalnya,\" jelas Daru.
Sedangkan untuk daerah-daerah lain, pihaknya menargetkan sampai akhir bulan Maret 2022 sudah ada di setiap Kecamatan di Provinsi Bangka Belitung.
Terpisah itu, Kejari Bangka Barat Helena Octavianne, mengatakan pihaknya memilih Desa Air Belo, karena memang yang paling dekat dengan Muntok.
\"Jadi kami memberikan yang terdekat dahulu, nanti yang lain-lain juga akan bersama-sama membentukan kampung keadilan RJ,\" bebernya.
Helena berharap, adanya kampung RJ ini dapat lebih mengedukasi masyarakat supaya mematuhi, menaati peraturan yang ada di Indonesia.
\"Semoga kedepan akan ada yang dibentuk kampung-kampung lain yang dibentuk di kabupaten Bangka Barat agar masyarakat bisa lebih mengerti tentang hukum,\" ucapnya.
Sementara itu, dengan ditetapkannya Kampung Restorative Justice di Desa Air Belo, Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan menjadi kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
\"Untuk itu selaku pribadi dan selaku Bupati Bangka Barat kami sangat mendukung kampung restorative justice kampung restorative justice yang diusulkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada setiap daerah,\" pungkasnya. (amd)