DPRD Babel Targetkan Keputusan Revisi Perda RZWP3K Batu Beriga Sah 20 November 2026
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (22/10/2026).
BACA JUGA:Ratusan PMR Se-Babel Berkumpul di Tegem XI, TKR & Youth Station 2026 Pantai Matras
Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Babel, Eddy Nasapta, serta dihadiri oleh sejumlah legislator lainnya seperti Mehoa, Maryam, Sardi, Ferry, beserta puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Pejuang Aliansi Bebaskan Batu Beriga Dari Zona Tambang.
Usai memimpin rapat, Eddy Nasapta memastikan seluruh fraksi di DPRD Babel mendukung langkah percepatan revisi Perda RZWP3K.
Fokus utamanya adalah menetapkan perairan Laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, sebagai kawasan bebas tambang dan mengubah fungsinya menjadi zona tangkap nelayan.
Eddy meyakini finalisasi revisi RZWP3K untuk perairan Batu Beriga hanya tinggal menunggu waktu.
Menurutnya, proses perumusan harus memperhatikan seluruh aspek hukum dan kaidah teknis secara teliti agar produk hukum yang dihasilkan kuat dan tidak mudah digugat di kemudian hari.
"Seluruh fraksi di DPRD Babel sepakat mendukung perjuangan ini demi kepentingan masyarakat.
DPRD berdiri di pihak masyarakat Batu Beriga untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan bebas dari aktivitas pertambangan," tegas Eddy kepada awak media.
BACA JUGA:Innalillahi wa'inallihi rojiun... Camat Belinyu Firmansyah Meninggal Dunia Saat di Luar Negeri
Politisi Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) Belitung tersebut juga menegaskan bahwa hasil revisi ini ditargetkan selesai sebelum akhir November 2026.
"Target kami, hasil revisi ini disahkan dalam rapat paripurna pada 20 November mendatang. Jadwalnya sudah teragenda dalam timeline, kecuali jika ada sedikit pergeseran waktu yang sifatnya teknis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
