Rapat Aset HGB PT JHA di Kejari Beltim Tertutup

Rapat Aset HGB PT JHA di Kejari Beltim Tertutup

--

BABELPOS.ID, MANGGAR– Rapat pembahasan penyelesaian aset Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 105 atas nama PT Jaya Harapan Arsitama (JHA) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur berlangsung tertutup bagi media, Rabu (21/10/2026).

Padahal, agenda yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB tersebut tercantum dalam daftar kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur.

Namun, wartawan yang datang untuk melakukan peliputan tidak diperkenankan masuk ke ruang pertemuan.

BACA JUGA:SMA Unggul Garuda Beltim Bidik 100 Kampus Terbaik Dunia, Sekolah Gratis Berasrama

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah jurnalis dari berbagai media massa mendatangi Kantor Kejari Beltim untuk meliput rapat tersebut.

Sesuai prosedur penerimaan tamu, para wartawan dan perwakilan pemerintah daerah terlebih dahulu melapor di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Beltim.

Mereka juga menyerahkan identitas diri kepada petugas piket sebelum memasuki area utama kantor.

BACA JUGA:Perda BUMD Beltim Diubah, Seleksi Direksi Segera Dibuka

Sejumlah pejabat Pemkab Beltim yang hadir di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Beltim Hendri, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Setda Beltim.

Tidak berselang lama, para perwakilan pemerintah daerah tersebut dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk mengikuti rapat.

Sebaliknya, wartawan yang hendak meliput justru diminta menunggu di luar ruang pertemuan.

“Media jangan masuk dulu, nanti ada waktunya,” ujar salah seorang staf Kejari Beltim kepada wartawan di depan ruang pelayanan.

BACA JUGA:Sejarah Baru, SMAN 1 Manggar Cetak Double Hattrick Parlemen Remaja DPR RI

Pembatasan akses tersebut ternyata tidak hanya berlaku bagi awak media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: