E mengaku tidak terima AT hamil dengan pria hingga kemudian melahirkan anak di kamar mandi kontrakan. Kekesalan itu kemudian tumpahkan kepada bayi laki-laki tersebut sejak sepekan terakhir.
\"Ku bekap, abis tu keluar darah dari hidung dan dibawa ke klinik baru dibawa ke rumah bibiku. Kukesal mak e nutup kebohongan dengan kebohongan,\" ujarnya.
Sepengetahuannya anak kekasihnya itu tidak lagi bernafas saat di rumah dan dipastikan meninggal dunia ketika diperiksa di klinik. Kejadian malam itu ia akui menindih korban kurang lebih lima belas menit di dalam kamar kontrakan yang juga terdapat ibu korban.
Jasad bayi MF kemudian oleh E dan AT dibawa ke rumah bibi E di Lingkungan Cokro. Setelah itu baru lah kabar kematian bayi menyebar dan pihak kepolisian dari Polsek Sungailiat dan Polres Bangka langsung mendatangi kontrakan bibi pelaku.
Pelaku E yang berada di lokasi langsung diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Sementara itu, bayi MF dibawa ke RSUD Sungailiat untuk pemeriksaan medis seputar penyebab kematiannya. (trh)