\"Penyempurnaan regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik, dan tenaga kependidikannya, santri serta lainnya,\" papar Ali.
Ali juga berharap proses penataan kelembagaan pendidikan Al Quran akan berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.
\"Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan kementerian dan lembaga lain,\" tutup Ali. (disway)
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: \"Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al Quran Dihentikan Pemerintah, Kemenag Angkat Bicara\", https://disway.id/read/13281/Izin-Baru-Rumah-Tahfiz-dan-PAUD-Al-Quran-Dihentikan-Pemerintah-Kemenag-Angkat-Bicara