Sosok Lama H Ton Mencuat di Tambang Ilegal Malam Hari Sarang Ikan
Satgas PKH turun langsung menertibkan tambang ilegal di Sarang Ikan beberapa waktu lalu. --Foto Reza
BABELPOS.ID, KOBA - Walau pernah dilakukan operasi besar-besaran langsung dari Istana Negara melalui satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) bentukan langsung Presiden RI Prabowo di tahun 2025 lalu, aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan sarang Ikan, Lubuk Besar, Bangka Tengah, seakan tak gentar. Bahkan penambangan liar malah semakin menantang aparat penegak hukum dengan menambang di lokasi yang sama saat penegakan hukum awal lalu, yang diketahui telah menyeret H Yulhaidir als H Yul dan Iguswan ke muka persidangan tipikor Kota Pangkalpinang.
Dua nama tersebut – H Yul dan Iguswan- tak asing bagi warga Lubuk Besar dan sekitarnya. Mengingat 2 sosok ini tergolong bos besar setelah diungkap di muka sidang Pengadilan Tipikor beberapa waktu. Mereka melakukan penambangan ilegal tersebut tidak dengan peralatan sederhana, melainkan dengan alat berat excavator dan modal yang besar. Sehingga membuat negara dirugikan sangat besar.
Puncaknya, sebanyak 64 alat berat -berupa excavator dan buldoser- terjaring dan ditahan dalam operasi sejak 8 sd 24 November 2025 lalu. 14 unit alat berat tersebut sebagai barang bukti dalam persidangan tipikor. Sementara 50 unit diserahkan satgas kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung lalu diserahkan kepada penyidik PPNS Kementerian Kehutanan. Adapun disebut-sebut pemilik dari 50 unit alat tersebut mencuatkan nama selaku pemilik yakni, Iben, Toyo, Dong Sofyan, Aloysius. H Toni, Frengky, Tajudin dan Hari alias Athian.
Kondisi alat berat tersebut masih kinclong dengan berbagai merk Hitachi, Sany, Kobelco hingga Liu Gong. Seluruh alat berat yang bernilai ratusan miliar tersebut sempat dikumpulkan di Nadi. Akibat pertambangan ilegal yang terjadi, Satgas -saat itu- mengklaim telah terjadi potensi kerugian negara Rp 12,9 triliun.
BACA JUGA:Rumahnya di Koba Didatangi Sekelompok Orang, Keluarga Tasmin Lapor Polisi
BACA JUGA:Penyebab Tabrakan Maut HR-V dan Livina di Tikungan Jeriji -Serdang yang Tewaskan 3 Orang
Nama H Ton Mencuat
Kembali ke soal terulangnya tambang ilegal Sarang Ikan. Aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan kini beroperasi kembali pada malam hari hingga jelang Subuh. Menariknya ternyata nama pemain utamanya -di balik layar- adalah sosok lama. Tak lain dugaan kuat adalah H Toni als H Ton.
Di belantara pertambangan ilegal Lubuk Besar, nama H Ton sendiri bukan sosok baru. Melainkan lama yang sempat menjadi sorotan tim Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung usai mengamankan 50 unit alat berat tahun 2025 lalu. Dimana disebut-sebut ada 9 unit alat berat di antaranya adalah milik H Ton.
Kemunculan nama H Ton sendiri tidak mendapat bantahan dari warga sekitar. Dikatakan nara sumber sosok H Ton dalam pusaran tambang ilegal tersebut sama sekali tidak mau memunculkan diri. Dia hanya mengutus orang kepercayaan dari lingkungan keluarga sendiri dalam urusan lapangan.
“Ada tangan kanan dan kepercayaanya yang bekerja di lokasi. Kalau bos besarnya bermain di balik layar saja,” kata sumber tersebut.
Tambang ilegal tersebut bekerja saat malam hari. Ini guna menyamarkan pekerjaan ilegal mereka. “Kalau siang hari gak ada, mungkin takut karena terlalu nampak. Tapi mereka siasati saat malam hari kerjanya,” ungkapnya.
"Saat malam hari, akan terdengar suara deru mesin tambangnya dan hilir mudik pekerja. Kabarnya juga Polsek dan Polres setempat sudah tahu informasi tersebut. Namun entah kenapa gak ditertibkan, padahal lokasi tersebut sudah menjadi atensi Presiden Prabowo. Bahkan banyak alat berat sudah disita dari situ, bahkan pelaku penambangan ilegal yang ditahan satgas PKH sudah diproses hukum,” ujarnya.
“Mestinya ini menjadi efek jera,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
