DKUKMindag Basel Tindak Lanjut Pengawasan dan Sosialisasi Tera Timbangan Jembatan Elektronik
Kepala DKUKMindag Basel, Deka Indra.--
BABELPOS.ID, TOBOALI – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMindag) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan timbangan jembatan elektronik di wilayah setempat.
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pengawasan sekaligus sosialisasi tera dan tera ulang guna memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini pihaknya melakukan uji Tera di tiga lokasi, yakni satu perusahaan Kelapa Sawit dan dua tempat pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Kepala DKUKMindag Basel Deka Indra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat maupun pelaku usaha dalam transaksi perdagangan yang menggunakan timbangan jembatan elektronik.
“Pengawasan dan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh timbangan jembatan elektronik yang digunakan dalam kegiatan usaha memiliki tingkat akurasi yang sesuai standar metrologi legal,” ujarnya, Rabu (17/06).
Menurutnya, tera dan tera ulang menjadi hal penting untuk menjamin keakuratan hasil penimbangan sehingga tidak merugikan salah satu pihak dalam transaksi jual beli, terutama pada sektor perkebunan, pertambangan maupun komoditas lainnya yang menggunakan timbangan berkapasitas besar.
BACA JUGA:Kementerian Hukum bersama LAN Gelar Kick Off Meeting FKK 2026 demi Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pengelola timbangan jembatan elektronik mengenai kewajiban melakukan tera ulang secara berkala serta pentingnya menjaga kondisi alat ukur agar tetap berfungsi dengan baik.
"Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang memiliki atau mengoperasikan timbangan jembatan elektronik agar segera mengurus tera maupun tera ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
BACA JUGA:Antrean Panjang BBM, Kapolres Terjunkan Tim hingga Panggil Bos SPBU
Sebagai tindak lanjut himbauan pelaksanaan tera dan tera ulang timbangan, Unit Metrologi Legal Basel telah melaksanakan pengawasan dan sosialisasi di beberapa lokasi yakni, PT. Mentari Sawit Makmur (MSM) Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas.
Timbangan memiliki Tanda Tera Sah yang masih berlaku dan hasil pengujian ulang menunjukkan kondisi yang sesuai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
