Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
--
//Melalui Monitoring Tindak Lanjut Analisis dan Evaluasi Perda 2025
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring Hasil Rencana Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pemerintah kabupaten/kota terkait sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas regulasi daerah.
BACA JUGA:Kasus DBD di Bangka Meningkat di Maret 2026, Tercatat 53 Kasus, 1 Meninggal
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, memimpin jalannya kegiatan bersama jajaran Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum.
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan daerah guna memastikan kesesuaian regulasi dengan kebijakan nasional serta kebutuhan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Honda Babel Peduli, Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran
Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari hasil analisis dan evaluasi terhadap sejumlah peraturan daerah Tahun 2025 yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kantor Wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah, baik dalam bentuk penyempurnaan regulasi maupun penguatan implementasi kebijakan.
BACA JUGA:Lantik 44 PNS, Bupati Algafry Ingatkan Jangan Sombong, Jauhi Penyakit Hati
Rapat monitoring ini juga dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Biro Hukum Kabupaten Bangka Selatan, Biro Hukum Kota Pangkalpinang, serta perangkat daerah yang membidangi urusan pertanian dan ketahanan pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Rapat Pendalaman Naskah Akademik dan Ranperda Kabupaten Bangka
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang telah dilakukan, diperoleh sejumlah rekomendasi yang terbagi ke dalam rekomendasi regulatif dan non-regulatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
