Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

--

BABELPOS.ID, KUNDUR - Semangat membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terus digaungkan PT Timah Tbk.

Dalam momentum Apel Akbar Bulan K3 Nasional tahun 2026 yang digelar di kawasan operasional Kundur, PT Timah Tbk memberikan penghargaan kepada karyawan dan mitra kerja yang berprestasi dalam penerapan K3.

BACA JUGA:Resmikan Puskesmas Belinyu, Bupati Fery Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dasar

Selain itu, PT TIMAH Tbk juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba Bulan K3 Nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan di Pangkalpinang dan Divisi Area Kundur pada 27–30 Januari 2026.

Sementara itu, Apel Akbar Bulan K3 digelar pada Senin (9/2/2026) sebagai puncak rangkaian kegiatan peringatan Bulan K3 Nasional.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro bagi para penerima penghargaan.

Dalam kesempatan ini, Restu juga terus mengingatkan karyawan untuk berkomitmen mengimplementasikan Budaya K3 di seluruh lini perusahaan.

BACA JUGA:Patroli Dialogis Polsek Taman Sari, Polisi Imbau Warga Kunci Kendaraan dan Waspada Kejahatan

Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh Insan perusahaan untuk menjadikan K3 sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar kewajiban administratif.

Melalui pendekatan yang partisipatif dan kompetitif, PT TIMAH Tbk mendorong keterlibatan aktif setiap unit kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

BACA JUGA:Gedung Baru 1 Puskesmas dan 2 Pustu di Resmikan, Pemkab Bangka Tingkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan

Sebagai penghargaan, PT TIMAH Tbk menganugerahkan penghargaan dalam sembilan kategori, yakni Direktorat SCM Terbaik, Penerapan SMKP Terbaik, Anak Perusahaan Terbaik, Kinerja Hiperkes Terbaik, Kinerja Hiperkes Terfavorit, PJO Terbaik, Insan Timah Sehat, Personil Pelaporan Observasi Terbanyak (Wajib), serta Personil Pelaporan Observasi Terbaik (Sukarela).

BACA JUGA:Patroli Polsek Bukit Intan Sasar Tongkrongan Remaja dan Kos-kosan, Cegah Geng Motor dan Peredaran Narkoba

Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja dan individu yang dinilai konsistensinya menunjukkan komitmen, kepatuhan, serta kontribusi nyata dalam mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan dan kesehatan kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait