Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan UHC Award 2026
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi pada pelayanan publik di bidang kesehatan, dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan pembangunan di sektor kesehatan, serta memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang layak.
BACA JUGA:Desa Rias Disulap Jadi Wisata, Sekda : Kombinasi Ketahanan Pangan dan Pariwisata
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin melalui Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pangkalpinang, dr. Thamrin mengatakan, bahwa UHC Award 2026 diberikan karena tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan warga Pangkalpinang telah mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 99,86 persen, atau di atas 98 persen dari total jumlah penduduk.
BACA JUGA:Bangka Barat Lestarikan Adat Sedekah Ruwah Dodol Bergema
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Artinya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dilayani tanpa rasa takut dan tanpa terbebani biaya pengobatan yang mahal,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga seluruh elemen masyarakat yang secara sadar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Bangka Barat Lestarikan Adat Sedekah Ruwah Dodol Bergema
Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang memiliki komitmen kuat untuk terus membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, melalui program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang secara kontinyu hadir membantu masyarakat yang tidak mampu agar tetap terlindungi jaminan kesehatan.
Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada warga,” ujarnya.
BACA JUGA:RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Catatkan Prestasi, Raih Dua Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Ia menambahkan, penghargaan UHC Award 2026 menjadi motivasi bagi Pemkot Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan seluruh warga terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
