Pemkot dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Pemkot dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, menyampaikan pernyataan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Senin (8/12/2025). 

Dalam pidatonya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pangkalpinang atas masukan, saran, serta pokok-pokok pikiran yang telah diberikan selama proses penyusunan rancangan awal RPJMD. 

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bagian penting agar dokumen perencanaan pembangunan dapat terselesaikan tepat waktu, dan semakin berkualitas.

BACA JUGA:Tim BPBD Babel 24 Jam Siaga Tanggap Bencana, Antisipasi Banjir dan Rob

"Pokok pikiran DPRD memiliki landasan hukum kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ini menjadikan pokok pikiran DPRD sebagai pilar penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang akuntabel," ujar Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin. 

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian sah dari suara rakyat, yang wajib diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, hingga Renja perangkat daerah.

BACA JUGA:Ada Apa dengan Salah?

Wali Kota juga menyampaikan, sebagian besar pokok pikiran DPRD yang disampaikan pada 3 Desember lalu telah selaras dengan program prioritas Pemerintah Kota, dan telah memperkuat rancangan awal RPJMD.

Secara teknis, seluruh pokok pikiran tersebut akan diakomodasi dalam Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 dan rencana kerja tahunan perangkat daerah.

BACA JUGA:Spesifikasi Vivo S50 dan S50 Pro Mini, Ponsel Mini dengan Otak Besar

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan visi pembangunan Kota Pangkalpinang 2025–2029 yang dirumuskan dalam konsep Pangkalpinang SMART (Cerdas), yakni kota yang Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh. 

BACA JUGA:5 Buah Beku yang Bermanfaat Menjaga Tekanan Darah

"Mulai dari pemerataan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, birokrasi yang profesional, penguatan kohesi sosial, hingga pengembangan budaya dan lingkungan berkelanjutan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: