Kanwil Kemenkum Babel Gelar Audiensi dan Sinergi dengan Pemkot Pangkalpinang

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Audiensi dan Sinergi dengan Pemkot Pangkalpinang

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Audiensi dan Sinergi dengan Pemkot Pangkalpinang untuk Penguatan Hukum, Inovasi Daerah, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual--

//Untuk Penguatan Hukum, Inovasi Daerah, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Kanwil Kemenkum Babel mengadakan kegiatan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Jumat, 23 Januari 2026, di ruang kerja Walikota Pangkalpinang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, terutama dalam hal harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah dan pengembangan inovasi daerah, khususnya terkait dengan kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Pangkalpinang Intensifkan Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan

Audiensi ini diawali dengan perkenalan dan penyampaian tugas serta fungsi masing-masing divisi di Kanwil Kemenkum Babel, di mana Walikota Pangkalpinang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Kantor Wilayah dan membuka ruang untuk kolaborasi lebih lanjut antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kanwil Kemenkum Babel.

BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah Resmikan Rumah CSR Angkasa Pura, Warga Pedindang Tak Kuasa Menahan Haru

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah fasilitasi harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah, termasuk Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang telah dan akan diajukan untuk proses harmonisasi ke depan.

Di samping itu, dibahas pula mengenai perlindungan kekayaan intelektual bagi produk inovasi daerah Kota Pangkalpinang, baik secara individual maupun komunal, yang dapat difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum Babel.

BACA JUGA:Perkuat Konektivitas Internet Gratis, Pemkab Bangka Bangun Kolaborasi CSR Digital

Pentingnya Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual juga disoroti dalam pertemuan ini sebagai dasar hukum dalam pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual daerah secara berkelanjutan.

Selain itu, Konsep Smart City yang sedang diusung oleh Pemkot Pangkalpinang turut dibahas, di mana Kanwil Kemenkum Babel menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui pembentukan peraturan daerah dan fasilitasi harmonisasi peraturan yang mendukung implementasi smart city tersebut.

BACA JUGA:RSUD Depati Bahrin Raih Penghargaan Nilai Rekredensialing Terbaik Dari BPJS Kesehatan

Tak kalah penting, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan kerja sama terkait penyediaan Barang Milik Negara/Daerah berupa rumah dinas untuk Kanwil Kemenkum Babel, yang diharapkan dapat meningkatkan kelancaran operasional kantor wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan harapan agar melalui audiensi dan koordinasi ini dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkot Pangkalpinang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait