Kanwil Kemenkum Babel Terima Kunjungan Pemda Bangka Selatan Bahas E-Report JDIHN

Kanwil Kemenkum Babel Terima Kunjungan Pemda Bangka Selatan Bahas E-Report JDIHN

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (19/01/2026) di Lobi Kantor Wilayah.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), khususnya terkait pelaporan kinerja JDIH melalui aplikasi E-Report JDIHN sebagai instrumen penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026.

BACA JUGA:Tekad Ketua DPRD Kejar Rp1,078 Triliun Kekurangan Bayar Royalti Timah, Akan Dipakai Untuk Ini

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual di Pangkalpinang Marak Dua Bulan Terakhir

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan Ami Prionggo beserta Pengelola JDIH Setda Pemkab Bangka Selatan Meino.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama selaku Pengelola JDIH Kanwil Kemenkum Babel, Fajar Husein.

BACA JUGA:Apel Pagi bersama, Kakanwil Serahkan SK Kenaikan Pangkat & Tekankan Konsistensi Kinerja serta Disiplin Pegawai

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Harmonisasi Tindak Lanjut Ranperkada Kabupaten Bangka

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyampaikan kebijakan pelaporan dan indikator penilaian kinerja Anggota JDIHN Tahun 2026 yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.

Penilaian kinerja JDIHN menitikberatkan pada empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas informasi hukum yang mudah dan cepat, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum pada sistem nasional JDIHN, serta pengembangan JDIH dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Apel Pagi bersama, Kakanwil Serahkan SK Kenaikan Pangkat & Tekankan Konsistensi Kinerja serta Disiplin Pegawai

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Harmonisasi Tindak Lanjut Ranperkada Kabupaten Bangka

Selain pemaparan kebijakan, dilakukan pula pembahasan teknis terkait mekanisme pengisian dan unggah data dukung pada aplikasi E-Report JDIHN.

Data dukung tersebut meliputi kelengkapan peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum lainnya, kesesuaian metadata dan abstrak peraturan dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum, diseminasi produk hukum melalui berbagai media, serta ketersediaan sistem informasi JDIH yang terintegrasi dengan laman nasional jdihn.go.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait