Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak
--
BABELPOS.ID, JAKARTA – Upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib dijalankan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi lintas instansi.
Tak hanya dari BPJS Kesehatan dan pemerintah selaku regulator, namun juga memerlukan keterlibatan pihak swasta hingga akademisi.
Demikian disampaikan oleh Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat diwawancara melalui panggilan telepon, Senin (1/12/2025).
BACA JUGA:Oxygen.id Diskon Hingga 60%: Saatnya Upgrade Internet Rumah!
“Digitalisasi memang penting, apalagi berkaitan dengan data JKN yang sedemikian besar, melibatkan hampir 300 juta orang.
Pemanfaatan artificial inteligence bisa mendukung pengelolaan data menjadi lebih efektif dan transparan.
Namun semua digitalisasi pasti memiliki celah.
Praktiknya di lapangan, oknum-oknum pelaku fraud juga terus bergerak semakin canggih.
Karena itu, upaya pencegahan dan pendeteksian fraud pun harus selalu dimodifikasi.
Pengembangan sistem digitalisasi jangan pernah berhenti supaya tidak diakali,” kata Pahala.
BACA JUGA:Ekonomi Babel di Persimpngan Jalan: Strategi Bertahan atau Bertransformasi?
Menurut Pahala, pencegahan fraud tidak bisa dilakukan oleh satu-dua instansi saja.
BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan upaya pencegahan fraud dalam Program JKN dapat berjalan dengan kian optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

